Berdasarkan PERMENKES 1189-1190-1191 Th 2010:
ALKES adalah instrumen, apparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Alat kesehatan berdasarkan tujuan penggunaan sebagaimana dimaksud oleh produsen, dapat digunakan sendiri maupun kombinasi untuk manusia dengan satu atau beberapa tujuan sebagai berikut:
- diagnosis, pencegahan, pemantauan, perlakuan atau pengurangan penyakit;
- diagnosis, pemantauan, perlakuan, pengurangan atau kompensasi kondisi sakit;
- penyelidikan, penggantian, pemodifikasian, mendukung anatomi atau proses fisiologis;
- mendukung atau mempertahankan hidup;
- menghalangi pembuahan;
- desinfeksi alat kesehatan; dan
- menyediakan informasi untuk tujuan medis atau diagnosis melalui pengujian in vitro terhadap spesimen dari tubuh manusia
- Fungsinya
- Sifat pemakaiannya
- Kegunaannya
- Umur peralatan
- Macam dan bentuknya
- Katalog-katalog pabrik alat
- Kepmenkes RI No 116/SK/1979
- Kepraktisan penyimpanan
1. Peralatan medis
- Instrumen atau perlengkapan, seperti X-Ray, ECG, MRI, CT, USG
- Utensilen, seperti pembalut, sputum-pot, urinal, pispot.
2. Peralatan non medis, seperti dapur, generator, keperluan cucian.
PENGGOLONGAN BERDASARKAN SIFAT PEMAKAIAN- Peralatan yang habis dipakai (consumable), seperti spuit, plester kain kassa.
- Peralatan yang dapat digunakan terus-menerus, seperti termometer, tensimeter, urinal, pispot.
- Peralatan THT
- Peralatan Bedah
- Peralatan Gigi
- Peralatan Radiologi
- dll
1. Tidak memerlukan perawatan
- Alkes satu kali pakai (disposible)
- Alkes habis pakai (consumable)
- Alkes dengan cost unit rendah, seperti alat suntik, termometer, pinset, gunting.
2. Alat-alat yang penting, atau alat
dengan waktu penyusutan lebih dari 5 tahun, seperti peralatan
laboratorium, peralatan ruang bedah.
3. Alat-alat berat dengan waktu penyusutan lebih dari 5 tahun atau dikaitkan dengan bangunan di mana alat itu ditempatkan,
seperti alat X-ray, alat sterilisasi, perlengkapan dapur, pencucian.
PENGGOLONGAN BERDASARKAN MACAM DAN BENTUK- Alat-alat kecil dan yang umum, seperti spuit, jarum, catherter, film X-Ray
- Alat perlengkapan Rumah Sakit, seperti meja operasi, autoclave, sterilizer, lampu operasi, unit perlengkapan gigi, genset
- Alat laboratorium, seperti alat-alat gelas, reagensia, kit test diagnostik
- Alat perlengkapan radiologi/nuklir, seperti X-ray, MRI, CT, PET
- Pemberian nomor katalog dengan huruf (alfabeth), misal AESCULAP – Jerman
- Pemberian nomor katalog dengan angka
- Pemberian nomor katalog dengan kombinasi huruf dan angka
- Pemberian katalog khusus, misal JMS (Japan Medical Supply), JMC (Japan Medical Instrument Catalog).
- Preparat untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan.
- Pestisida dan insektisida pembasmi binatang pengganggu manusia dan binatang piaraan.
- Alat perawatan yang digunakan dalam salon kecantikan
- Wadah dari plastik dan kaca untuk obat dan injeksi, juga karet tutup botol infus.
- Peralatan obstetri dan gynekologi
- Peralatan Anesthesi
- Peralatan dan perlengkapan kedokteran gigi
- Peralatan dan perlengkapan THT
- Peralatan dan perlengkapan mata
- Peralatan Rumah Sakit
- Peralatan Kimia
- Peralatan Hematologi
- Peralatan Imunologi
- Peralatan Mikrobiologi
- Peralatan Patologi
- Peralatan Toksikologi
- Peralatan Orthopedi
- Peralatan Rehabilitasi
- Peralatan Bedah Umum dan Bedah Plastik
- Peralatan Kardiologi
- Peralatan Neurologi
- Peralatan Gastro Enterologi dan Urologi
- Peralatan Radiologi
- Alat alat perawatan
- Alat kedokteran umum
- Hospital furniture and equipment
- Alat alat lab gelas
- Alat alat kedokteran gigi
- Alat alat X-ray & accessories
- Alat alat optik
- Alat bedah
- Alat bedah tulang
- Alat untuk penyelidikan
- Alat kedokteran hewan (veteriner)
- Alat alat elektromedis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar